Fredrich Yunadi jadi Tersangka, Padahal Sehari Sebelumnya Dia Ketiban 'Durian Runtuh'

Satu hari sebelum ditetapkan jadi tersangka, mantan pengacara Setya Novanto itu ternyata dapat 'durian runtuh'.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Kolase Tribun Jabar
Fredrich Yunadi 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan merintangi proses hukum perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Selain Fredrich, dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo berstatus sama.

"Sudah naik sidik (penyidikan). Ada dokter juga," kata seorang sumber penegak hukum di KPK, Rabu (10/1/2018).

Dilansir dari Warta Kota, pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya dokter Bimanesh, jadi dia (Fredrich) bersama-sama dengan dokter Bimanesh melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi," jelas Sapriyanto saat dikonfirmasi wartawan.

Satu Hari Sebelumnya dapat Mobil

Satu hari sebelum ditetapkan jadi tersangka, mantan pengacara Setya Novanto itu ternyata dapat 'durian runtuh'. 

Ia mendapatkan undian satu unit mobil Porsche Panamera.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Story akun @porsche.indonesia.

"Congratulations to the lucky winner of our Porsche Panamera," begitulah tulisan yang disematkan pada unggahan akun @porsche.indonesia, Selasa (9/1/2017).

Baca: KPK Sebut Fredrich Yunadi Halangi Penyidikan KPK, Kasusnya Kini Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi (Instagram)

Fredrich Yunadi yang memakai kemeja berwarna hitam dalam foto, terlihat berfoto bersama seorang wanita dan dua pria sambil memegang papan pemenang.

Di papan itu tertulis, "1 Unit of Porsche Panamera to Dr F Yunadi, SH, LLM, MBA."

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved