Tak Pandang Bulu, Polisi di Singapura Berani Ancam Tilang Mobil Presiden! Ini Penyebabnya

Dua mobil dalam konvoi Presiden Singapura, Halimah Yacob, nyaris ditilang oleh seorang polisi lalu lintas.

Editor: Jannisha Rosmana Dewi
today online
Mobil Presiden Singapura tidak kebal hukum. 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Di negara ini, tak ada satu pun yang kebal hukum.

Bahkan, presiden sekalipun.

Mungkin itulah yang ada di dalam benak pikiran polisi Singapura ini.

Dikutip Tribunnews dari kantor berita Malaysia, Bernama, dua mobil dalam konvoi Presiden Singapura, Halimah Yacob, nyaris ditilang oleh seorang polisi lalu lintas.

Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Rabu, (20/12/2017), di Prinsep Street.


Mobil rombongan presiden itu ditegur oleh polisi lalu lintas, karena menunggu di tempat terlarang. 

Fotonya pun viral setelah beredar di media sosial.

Dalam foto itu, seorang polisi lalu lintas, berbicara dengan seorang sopir mobil Mercedes Benz putih bernopol SEP1.

SEP1 merupakan nomor polisi dari mobil yang dikendarai presiden Singapura, kepanjangan dari 'Singapore Elected President’.

Mobil Presiden Singapura. Tidak kebal hukum.
Mobil Presiden Singapura. Tidak kebal hukum. (today online)

Dalam rilis pers, SPF atau kepolisian Singapura, membenarkan peristiwa itu.

Petugas terkait, saat itu sedang menjalankan patroli rutin di sepanjang Prinsep Street.

Lalu, petugas itu melihat mobil Presiden, parkir di garis larangan parkir.

Petugas itu kemudian menegur sopir, agar tidak parkir di tempat tersebut.

Bila tidak, tilang akan dikenakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved