Korupsi eKTP

100 Loyalis Golkar Kenakan Ikat Kepala Datang di Persidangan Setya Novanto

"Kami memberi dukungan moril kepada Pak Novanto agar berjiwa besar menghadapi proses hukum," tuturnya, Rabu (13/12/2017).

Editor: Kisdiantoro
Tribunnews.com / Glery Lazuardi
Persatuan Loyalitas Golongan Karya (PLG) hadir di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyidangkan terdakwa Setya Novanto, Rabu (13/12/2017). 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Golkar nonaktif, Setya Novanto mendapatkan dukungan moril dari para kader partai saat sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Berdasarkan pemantauan, sekitar 100 orang dari Persatuan Loyalitas Golongan Karya (PLG) memakai baju berwarna kuning bertuliskan Golkar dan memakai ikat kepala bertuliskan Save Golkar.

Presidium PLG, Johnson Silitonga, mengatakan kehadiran para kader Partai Golkar itu merupakan bentuk keterpanggilan untuk memberikan dukungan moril kepada Setya Novanto.

"Kami memberi dukungan moril kepada Pak Novanto agar berjiwa besar menghadapi proses hukum," tuturnya, Rabu (13/12/2017).

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengdilan Negeri Jakarta Pusat akan menyidangkan perdana korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto, Jakarta, Rabu (13/12/2017).


Sidang ini agendanya adalah mendengarkan surat dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta PusatYanto. Sementara untuk hakim anggotanya adalah Frangki Tambuwun, Emilia Djaja Subagia, Anwar, dan Anshori Syaifudin.

Bekas ketua fraksi Partai Golkar itu sebelumnya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Perbuatan Setya Novanto diduga telah merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved