Seorang Petani di Subang Tertabrak Kereta Api, Korban Langsung Tewas Mengenaskan

Buruh tani asal Dusun Pangkalan, Desa Rancabango, Kecamatan Patok Beusi, Kabupaten Subang tewas mengenaskan setelah tertabrak kereta

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/RAGIL WISNU SAPUTRA
ILUSTRASI: Salah seorang pengendra roda dua terjatuh saat melintasi jalan perlintasan rel kereta api tepatnya di Kampung Cikuya, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu (27/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, SUBANG -‎ Buruh tani asal Dusun Pangkalan, Desa Rancabango, Kecamatan Patok Beusi, Kabupaten Subang tewas mengenaskan setelah tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Pasir Bungur, Kecamatan Purwadadi, Selasa (28/11/2017).

Saat kejadian, petani bernama Udin itu mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi T 5553 ET dari arah Sukamandi menuju Purwadadi dan melewati perlintasan kereta api tersebut.

Baca: Tukang Ojek Pangkalan Jatinangor Mendapat 19 Jahitan Akibat Dikeroyok Pengemudi Ojek Online

"Pintu perlintasan dalam kondisi tertutup karena akan ada kereta lewat. Korban menerobos pintu perlintasan dan ditabrak kereta 171 Matarmaja jurusan Surabaya - Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui pesan elektroniknya.

Seketika, korban langsung terjatuh dan tewas seketika dengan mengenakan.

"Korban terpental sejauh 20 meter," ujar dia.


Saat diperiksa, korban dalam kondisi mengenaskan, penuh luka di sekujur tubuhnya.

Kondisi motor pun rusak parah.

"Korban mengalami kepala pecah, paha kiri sobek, tulang tangan, kaki, dan leher patah. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.

Jalur itu merupakan jalur alternatif Kabupaten Subang menuju pantura dengan akses via Kecamatan Kalijati, melewati pertigaan Gerbang Tol Kalijati dan keluar di Sukamandi, Kecamatan Ciasem di jalur pantura. ‎(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved