Oknum Karyawan Indomaret Diamankan Karena Mencuri di Alfamart
polisi juga telah megamankan satu unit sepeda motor, telepon genggam, tas gendong, satu buah helm dan satu sweeter.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan TribunJabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIANJUR - Muhamad Eka Rian (22) karyawan Indomaret beserta rekannya Alfi Angga (18) ditangkap Polres Cianjur di Kampung Cihuga, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Selasa (14/11/2017).
Polres Cianjur menangkap kedua pelaku pencurian tersebut sekira pukul 02.00 WIB
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kedua pelaku tersebut merupakan warga Kampung Sukajadi, Desa Cihuga, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
"Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Alfamart di wilayah hukum Polres Cianjur," kata Yusri (15/11/2017).
Fakta Kevin Lilliana, Mojang Bandung Pemenang Miss Internasional 2017, Lihat Foto-fotonya https://t.co/fOMpyXPah1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 15, 2017
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah megamankan satu unit sepeda motor, telepon genggam, tas gendong, satu buah helm dan satu sweeter.
Terhadap kasus curat tersebut, pihak Polres Cianjur akan terus melakukan pengembangan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya.
"Polres Cianjur akan terus mengembangkan kasus ini, kemungkinan masih ada jaringan lainnya yang berkaitan dengan pelaku maupun kelompok baru," kata Yusri.(*)