Warga yang Terancam Tanah Longsor di Garut, Justru Menolak Direlokasi, Mengapa Yah

Namun rencana tersebut belum terealisasikan karena beberapa sebab. Warga Menolak Direlokasi karena

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Firman Wijaksana
Tebing setinggi 10 meter di Kampung Cikuda, RT 4/1, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu mengalami longsor pada Sabtu (12/11/2017). Akibatnya belasan rumah terancam terkena longsor. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana 

TRIBUNJABAR.CO.ID, GARUT - Warga Kampung Cikuda, RT 04/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, yang rumahnya terancam longsor menolak untuk direlokasi. Pasalnya tempat relokasi yang diberikan pemerintah belum dilengkapi fasilitas yang memadai.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Dadi Djakaria, menyebut sesuai dengan kesepakatan pada tahun lalu jika 13 rumah warga yang terancam longsor akan direlokasi ke Kampung Negla, Desa Mekarsari. Namun rencana tersebut belum terealisasikan karena beberapa sebab.

Baca: Elektabilitas Deddy Mizwar Terus Merosot di Hasil Survei, Begini Penjelasan Dari Lembaga Survei

"Warga menolak relokasi karena di tempat yang baru di Kampung Negla belum terpasang aliran listrik, air bersih, dan MCK," kata Dadi, Minggu (12/11/2017).


Pihaknya tetap mengupayakan agar warga bisa segera direlokasi. Jika dibiarkan bertahan di rumah, pihaknya khawatir bisa terjadi longsor saat hujan deras terjadi.

Sebelumnya, longsor mengancam belasan rumah di Kampung Cikuda, RT 4/1, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu. Longsor juga pernah terjadi di lokasi tersebut pada tahun lalu.


Tebing setinggi 10 meter mengalami longsor yang berada di dekat permukiman warga pada Sabtu (11/11/2017). Jika tak segera ditangani, maka longsor akan mengancam rumah warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved