Warga yang Terancam Tanah Longsor di Garut, Justru Menolak Direlokasi, Mengapa Yah
Namun rencana tersebut belum terealisasikan karena beberapa sebab. Warga Menolak Direlokasi karena
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.CO.ID, GARUT - Warga Kampung Cikuda, RT 04/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, yang rumahnya terancam longsor menolak untuk direlokasi. Pasalnya tempat relokasi yang diberikan pemerintah belum dilengkapi fasilitas yang memadai.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Dadi Djakaria, menyebut sesuai dengan kesepakatan pada tahun lalu jika 13 rumah warga yang terancam longsor akan direlokasi ke Kampung Negla, Desa Mekarsari. Namun rencana tersebut belum terealisasikan karena beberapa sebab.
Baca: Elektabilitas Deddy Mizwar Terus Merosot di Hasil Survei, Begini Penjelasan Dari Lembaga Survei
"Warga menolak relokasi karena di tempat yang baru di Kampung Negla belum terpasang aliran listrik, air bersih, dan MCK," kata Dadi, Minggu (12/11/2017).
Mengaku Anggota Klub Harley Davidson, Menantu Haji Lulung Ini Klaim Bisa Atasi Macet di Pasar Baru https://t.co/lgQrPBJU5c via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 12, 2017
Pihaknya tetap mengupayakan agar warga bisa segera direlokasi. Jika dibiarkan bertahan di rumah, pihaknya khawatir bisa terjadi longsor saat hujan deras terjadi.
Sebelumnya, longsor mengancam belasan rumah di Kampung Cikuda, RT 4/1, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu. Longsor juga pernah terjadi di lokasi tersebut pada tahun lalu.
Rina Nose Lepas Jilbab, Irfan Hakim Buka Suara Hingga Ramzi Beberkan Alasan di Baliknya https://t.co/fIAVWDL18j via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 12, 2017
Tebing setinggi 10 meter mengalami longsor yang berada di dekat permukiman warga pada Sabtu (11/11/2017). Jika tak segera ditangani, maka longsor akan mengancam rumah warga.