Dua Napi yang Kabur dari Lapas Tertangkap Kembali Hanya Gara-gara Plastik
"Tujuan kami sebetulnya kabur ke Batam melalui Tanjungpinang, tapi tak tahu arah. Tebak-tebak saja," kata dia.
TRIBUNJABAR.CO.ID, BINTAN - Muhammad Efendi Bin Herman (31), napi yang kabur dari Lapas Tanjungpinang akhirnya terciduk pada Jumat (10/11/2017) dini hari.
Efendi mendekam di jeruji besi Mapolsek Gunung Kijang. Di sel, dia lebih banyak terdiam dan merenung.
Kisah perjalanan napi yang dihukum 9 tahun karena kasus asusila ini kabur dari sel Lapas penuh lika liku.
Ceritanya, setelah melarikan diri memanjat tembok lapas pada Rabu (8/11/2017) lalu menggunakan sarung, Efendi dan Rio langsung kabur masuk semak semak menjauhi area lapas.
Baca: Ini 7 Kasus Peredaran Narkoba Temuan BNN Dalam 4 Bulan Terakhir, Bandung Jadi Salah Satu TKP-nya
Baca: Serem, Warga Setempat Meyakini Jembatan di Kampung Manteos Ini Bengkok oleh Makhluk Gaib
Keduanya berlari menyusuri hutan hingga menembus area kawasan kelapa sawit. Mereka menghindari kontak dengan masyarakat.
"Tujuan kami sebetulnya kabur ke Batam melalui Tanjungpinang, tapi tak tahu arah. Tebak-tebak saja," kata dia.
Kelelahan sudah pasti. Selama pelarian, foto anaknya yang masih balita tersimpan rapi di dompet.
Kepada polisi usai tertangkap, Efendi mengatakan, tujuan kabur dari Lapas mengunjungi keluarganya di Tanjunguma, Batam.
Selama kabur, bersama Rio Syaripan, keduanya hanya berbekal dengan duit Rp 350 ribu.
Duit itu diperoleh efendi hasil dari kerjanya jualan kopi dan rokok di lapas.
Kemungkinan, duit itu juga mau dipakai buat ongkos penyeberangan dari Tanjungpinang ke Batam setelah kabur dari lapas.
Tapi, rencana ke Tanjungpinang gagal lantaran mereka bingung saat berjumpa simpang di daerah Gunung Kijang.
Kembali berbekal tebak-tebakan, keduanya memilih menyusuri satu cabang jalan yang dikira jalan menuju Tanjungpinang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/efendi-dan-rio-syaripan-dua-napi-kabur-yang-tertangkap-lagi_20171111_061610.jpg)