Mengejutkan, Perselingkuhan Penyebab Terbanyak Perceraian ASN di Kota Bandung
Untuk permasalahan yang menimbulkan perceraian mayoritas karena selingkuh dan tidak menafkahi dengan jumlah masing-masing 11 kasus.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tingkat perceraian aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung tercatat 40 kasus sepanjang 2017, dengan jumlah terbanyak ada di lingkungan Dinas Pendidikan, sebanyak 21 kasus, terdiri tiga laki-laki dan 18 perempuan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Gunadi Sukma Bhinekas. Menurut Gunadi, banyaknya perceraian di Disdik karena didasarkan banyaknya karyawan di sana.
"Tapi, jika dipresentasikan kecil-kecil saja dan lumrahlah karena ketidaksesuaian dalam rumah tangga. Jika secara absolut ya memang Disdik di antara SKPD yang paling banyak perceraiannya," kata Gunadi di Balai Kota, Selasa (24/10/2017).
Berdasar jumlah ASN, Gunadi menyebut sebanyak 11 ribu ada di Disdik dengan sebagian besar guru perempuan. Ketika ditanya terkait persoalan yang biasa terjadi hingga menimbulkan perceraian, katanya rata-raya persoalan ketidakcocokan. Sedangkan masalah ekonomi dinilai stabil.
Selain Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Ternyata Prabowo Subianto Juga Ditolak Masuk Amerika https://t.co/FoMUULFYha via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 23, 2017
Dari data yang didapatkan Tribun dari BKD, tercatat data izin cerai menurut usia di 2017, usia 20 - 30 tahun hanya 1 orang (perempuan), usia 31 - 40 tahun itu 3 orang (laki-laki) dan 5 orang (perempuan), usia 41 - 50 tahun sebanyak 3 orang (laki-laki) dan 12 orang (perempuan), dan usia 51 - 58 tahun sebanyak 3 orang (laki-laki) dan 13 orang (perempuan).
Sementara itu, berdasar data izin cerai tiap SKPD di 2017, tercatat Disdik (21 kasus) terdiri dari 3 laki-laki dan 18 perempuan, BPPD (3 kasus) terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan, BPKA (3 kasus) terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan, Setwan (2 kasus) yang masing-masing satu untuk laki-laki dan perempuan.
Sedangkan SKPD lainnya, seperti Satpol PP, Dishub, DPMPTSP, Dinkes, BLP, BKPP, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kecamatan Mandalajati, Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Arcamanik, dan Kesbangpol masing-masing 1 kasus.
Untuk permasalahan yang menimbulkan perceraian mayoritas karena selingkuh dan tidak menafkahi dengan jumlah masing-masing 11 kasus. Sedangkan masalah tidak ada kecocokan 9 kasus, ekonomi 1 kasus, dan sering bertengkar 8 kasus. (dri)