Dulu Dianggap Biasa, 5 Uang Tahun 90-an ini Sekarang Harganya Fantastis, No 4 Bikin Panas Dingin

Kehadiran uang desain baru membuat uang lama terlupakan. Tapi karena dilupakan itulah yang membuat uang lama mempunyai nilai tinggi.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
wanibesak.wordpress.com
Uang kuno 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Uang merupakan benda mati yang begitu dicari-cari oleh manusia. Bahkan mereka rela mati-matian demi kertas atau logam yang bernama uang itu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Namun menurut pemikiran sebagian orang, uang adalah segala penentu kebahagian hidup di dunia. Tapi tahukah Anda uang yang ada saat ini bisa mempunyai nilai jual jauh lebih tinggi dari nominal aslinya di masa mendatang?

Baca: Merinding, Tilawah di Penjara, Video Pemuda Ini Ditonton Jutaan Orang


Di Indonesia sendiri pencetakan dan penyebaran uang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.

Lembaga yang berwenang untuk mengurusi uang itu tidak lain adalah Bank Indonesia.

Belum lama ini Bank Indonesia juga mencetak uang dengan desain baru, baik itu untuk bahan kertas maupun logam.

Di antaranya adalah pecahan seribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu, lima puluh ribu, dan seratus ribu rupiah.

Kehadiran uang desain baru membuat uang lama terlupakan. Tapi karena dilupakan itulah yang membuat uang lama mempunyai nilai tinggi.

Di bawah ini terdapat enam pecahan uang rupiah lama yang mempunyai harga jual paling tinggi di situs jual beli online atau e-commerce.

1. Rp 1000 kertas

wanibesak.files.wordpress.com
wanibesak.wordpress.com ()

Uang kuno Rp 1000 bergambar Lompat Batu Pulau Nias saat ini dijual mulai harga Rp 10 ribu.

Malah seorang pengiklan di laman Tokopedia ada yang membaderol uang Rp 1000 cetakan tahun 1992 dengan harga Rp 500 ribu.

Baca: Gracia Indri Ngotot Ingin Bercerai dengan David Noah, Ini Buktinya

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved