Sudah Dimaafkan Suami yang Tak Lapor Polisi, Perselingkuhan Tersebar Gara-gara Kesalahan Sendiri
Di mana, istri keduanya itu juga terpaksa ia nikahi karena kasus yang serupa.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ratu Ayu
TRIBUNJABAR.CO.ID, BULELENG - Seorang pemangku Pura Merajapati di kawasan Kecamatan Sukasada, Buleleng, tertangkap tangan sedang berbuat mesum.
Pemangku berinisial NS (37) ini mesum bersama dengan seorang wanita bernama Ni Luh KNMD (25) yang statusnya sudah memiliki suami.
Saat dipergok, keduanya dalam posisi sedang asyik berhubungan intim, di kamar nomor dua, Penginapan Villa Wana, Banjar Asah Panji, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Rabu (18/10/2017) siang.
Dokumen Rahasia September 1965 Akhirnya Dibuka, Ini Beberapa Isi Telegram Rahasia Milik AS Tersebut https://t.co/TBBqfnRudE #TribunJabar pic.twitter.com/sim9CqWMl4
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 19, 2017
Celakanya, orang yang memergoki aksi tidak terpuji ini adalah Nyoman Semara Dana (25), yang tidak lain adalah suami dari KNMD sendiri.
Penjaga Penginapan Villa Wana, Raka Susanti menuturkan, NS dan Ni Luh KNMD datang ke penginapan sekitar pukul 10.00 wita.
Mereka menyewa kamar tersebut dengan tarif short time, sebesar Rp 70 ribu.
Kala itu suasana di penginapan memang dalam keadaan sepi, karena diguyur hujan gerimis.
Pelanggan yang datang hanya NS dan Ni Luh KNMD.
Baca: Atlet Porda Sepakbola Cianjur Mulai Muntah dan Panas Dingin
Baca: Begini Nasib OK OCE Mart di Jakarta Setelah Relawan Anies-Sandi Tak Lagi Sering Berkumpul
Aksi mesum keduanya ini berhasil dipergok oleh Nyoman Semara Dana sekitar pukul 11.00 wita.
Saat dipergok, sang pemangku sempat lari terbirit-birit dalam keadaan tanpa busana.
Takut dilihat banyak orang, NS lantas memohon pada suami selingkuhannya itu untuk diizinkan mengenakan baju terlebih dahulu.