Choirul Huda Ternyata Bergaji PNS Golongan II C, Ini Besaran Gajinya
Memulai karir di Dinas Parpora Pemkab Lamongan, pada tahun 2002, Huda masuk PNS dengan bermodalkan ijazah SMA.
TRIBUNJABAR.CO.ID, LAMONGAN - Banyak pihak belum mengetahui jika sejatinya, selain menjadi kiper Persela Lamongan, Choirul Huda juga bekerja sebagai Pegawan Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Lamongan.
Memulai karir di Dinas Parpora Pemkab Lamongan, pada tahun 2002, Huda masuk PNS dengan bermodalkan ijazah SMA.
Setelah kepergiannya pada, Minggu (15/10/2017) kemarin, usut punya usut, akhirnya Fadeli Bupati Lamongan membeberkan alasan mengapa mengangkat kiper yang hingga akhir hayatnya setia membela Persela selama 18 tahun itu, sebagai PNS di Lamongan.
Ini Fakta-fakta ''Rumah Pengabdi Setan'' di Pangalengan yang Mendadak Ramai Dikunjungi Orang https://t.co/GpyNUWUeVp via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 16, 2017
Hal ini tak lain karena kesetiaan kiper asal Lamongan itu, pada Persela Lamongan.
Sehingga membuat bupati yang saat itu menjabat tak ragu untuk mengangkat Huda sebagai PNS.
"Karena kesetiaannya, ketulusannya, dan totalitasnya pada Lamongan. Inilah yang membuat kami sepakat menjadikan beliau sebagai pegawai di Lamongan kala itu. Dedikasinya saat itu, hingga kini tidak dapat kami lupakan," tegas Bupati Lamongan Fadeli, saat mengenang soso Huda pada Surya.co.id, Senin (16/10/2017).
Seperti pegawai lainnya, sebelum merasakan nikmatnya menjadi pegawai negeri, Huda juga merasakan bekerja dengan status honorer dan saat ini dia masuk pada golongan IIC.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang peraturan gaji PNS, gaji golongan II C ini ada pada rentang Rp 2,5 sampai Rp 3,5 juta.
Baca: Kisah Petugas Kamar Mayat Selalu Ajak Bicara Jenazah Tak Dikenal
Baca: Miris, Rumah Reyot Nenek Sri Dijepit Tembok Tetangga, Pintu Masuk Cuma 30cm
Beberapa tahun lalu, Huda sempat menuturkan keinginannya untuk mengenyam bangku kuliah.
Agar dirinya memiliki gelar sarjana, untuk meningkatkan golongan pegawai negerinya, namun hal itu tak dapat tercapai, karena ajal yang terlebih dahulu menjemputnya.(Surya/Dya Ayu)