Lagi, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menyinggung SARA

Eggi Sudjana dianggap menyebarkan ujaran kebencian karena menyebutkan satu agama

repro kompastv
Eggi Sudjana, pengacara yang namanya disebut-sebut dalam jajaran pengurus kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, Senin (18/9/2017) siang mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi kepergiannya beribadah haji yang disebut menghindari proses hukum kelompok Saracen. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Eggi Sudjana dilaporkan ke polisi, kali ini, ke Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana dianggap menyebarkan ujaran kebencian karena menyebutkan satu agama yang diakui di Indonesia tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Aliansi Advokat Nasionalis Johanes L Tobing mengatakan, Eggi Sudjana dilaporkan pada Kamis (5/10/2017) malam.

Johanes melaporkan Eggi Sudjana terkait Pasal 28 ayat (2) jo 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Ujaran yang diduga mengandung unsur penistaan agama adalah saat Eggi Sudjana menghadiri sidang uji materi soal Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Eggi Sudjana mengaitkan keyakinan satu agama tertentu dengan Pancasila yang merupakan pedoman bangsa.

"Saya rasa tidak ada kaitannya agama dengan ormas, sehingga pernyataan Eggi menurut saya tidak berdasar," ujar Johanes.

Baca: Kasus Jarum Pentul Berakhir Happy Ending, Hari Ini Anisa Boleh Pulang ke Sumedang

Apa yang diucapkan Eggi Sudjana dianggap berbahaya dan dapat menimbulkan permusuhan serta perpecahan antarumat dan bangsa karena sudah tersebar lewat video di media sosial yang menjadi konsumsi publik.

"Laporan kami mendasari konten percakapan di video yang saya lihat di dalam ruangan, kalau di ruang sidang itu tidak masalah, tetapi ketika itu di luar persidangan itu sudah ngelantur," ujar Johanes.


Eggi Sudjana tidak punya kapsitas menterjemahkan suatu keyakinan agama lain dengan persoalan Perppu Ormas tersebut. 

Eggi Sudjana dinilai membuat umat salah satu agama tersinggung. Kemudian, dinilai dapat diikuti para pengikut Eggi Sudjana.

"Pemikiran dia bahaya, karena dia banyak pendukungnya, kalau pengikutnya memahami yang sama bisa berbahaya," ujar Johanes.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved