[VIDEO]: Reaksi Masyarakat saat Ditilang Polisi, Ada yang Berusaha Kabur Tapi Malah Dikepung

Bagi masyarakat (pengendara) yang merasa tidak melanggar ketentuan tertib lalu lintas yang. . .

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas

TRIBUNJABAR.CO.ID - Tilang seakan merupakan sebuah paranoid bagi pengendara kendaraan bermotor baik mobil ataupun motor.

Bagaimana tidak? saat kita sedang dalam keadaan terburu-buru di jalan menuju tempat yang dituju, tiba-tiba ada operasi pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Lantas bagaimana dengan masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang masih belum sadar akan tertib lalu lintas?

Seperti dalam tayangan video situs youtube yang di unggah oleh akun youtube @InfoIndonesia, beberapa pelanggar tertangkap basah tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

Bermula ketika mereka memutuskan untuk melawan arus dan mereka melanggar ketentuan tata tertib lalu lintas.

Polisi terpaksa memberhentikan mereka dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan milik pengendara yang melanggar tersebut.

Bermacam-macam reaksi para pengendara ketika tepergok melanggar dan langsung ditindak oleh polisi

Beberapa dari mereka bahkan ada yang marah seolah tidak menerima jika harus ditilang meskipun pada kenyataannya mereka benar-benar bersalah.

Karena mereka telah melanggar aturan tertib lalu lintas dengan bukti pelanggaran nekat melawan arus jalan dan tidak lengkapnya surat-surat kendaraan yang mereka gunakan.

Pelajaran yang bisa dipetik dalam video hal ini yakni dibutuhkan kesadaran tingkat tinggi dari masyarakat untuk tertb lalu lintas.

Tidak ada alasan untuk melanggar tata tertib yang berlaku. Kebiasaan melanggar sejatinya hanya membuat kita semakin tidak mau sadar bahkan terkesan tidak mau mengakui hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Diharapkan bagi masyarakat agar lebih tertib lagi ketika berkendara. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved