Dhea Imut Laporkan Perusahaan Ekspedisi ke Polisi Setelah Kamera Senilai Ratusan Juta Raib

"Kami sudah ajukan klaim ke asuransi justru ditolak. Jadi kami harus minta pertanggungjawaban ke siapa?"

Tribun Jakarta/Jeprima
Pemain Sinetron Dhea Imut. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Bintang sinetron dan film Dhea Annisa (21) atau Dhea Imut, melaporkan perusahaan sebuah perusahaan ekspedisi ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017).

Pasalnya, perusahaan itu dinilai tak bertanggung jawab atas hilangnya kamera Canon C500 senilai Rp 229 juta yang dikirimkannya ke Malang, Jawa Timur.

"Kami laporkan ke Polda Metro karena setelah mediasi dengan D*L tadi siang, hasilnya tidak menguntungkan kami," kata Hendri Indraguna, Kuasa Hukum Dhea Imut di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).

Pihak perusahaan tersebut, lanjut Hendri, seolah-olah enggan bertanggung jawab.


Mereka justru melempar tanggung jawab ke pihak asuransi.

"Kami sudah ajukan klaim ke asuransi justru ditolak. Jadi kami harus minta pertanggungjawaban ke siapa?" tegas Hendri.

Hendri Indraguna, Kuasa Hukum Dhea Imut.
Hendri Indraguna, Kuasa Hukum Dhea Imut. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

Padahal, lanjutnya, Dhea Imut telah membayar biaya pengiriman tersebut sebesar Rp 500.000.

"Ini ada kejanggalan. Dugaan ada oknum dalam perusahaan itu. Kenapa barangnya tidak dikirim ke rumah penerima barang?" ujarnya.

Baca: Berkali-kali Lolos dari Maut, Jenderal Soedirman Tak Bisa Hindari yang Satu Ini

Hendri menjelaskan, bahwa Dhea Imut menjual kamera tersebut di salah satu situs jual beli online.

Sang pembeli berada di Malang. Dhea Imut pun meminta bantuan kepada pamannya yang berada di Malang untuk bertemu dengan pembeli.

"Ia kirim dahulu kamera ke pamannya di Malang. Agar ketika kamera diterima, pamannya bisa bertemu dengan pembeli untuk bertransaksi," katanya.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved