Astagfirullah! Oknum Polisi Ini Tega Cabuli Ketiga Anaknya Selama Bertahun-tahun, Kini Resmi Ditahan

Bripka Inisial EA, oknum anggota Polres Kota Bitung, resmi ditahan oleh Polda Sulut, Senin (3/10/2017).

Editor: Futhuriyyah Rufaidah Mahendra
shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Bripka Inisial EA, oknum anggota Polres Kota Bitung, resmi ditahan oleh Polda Sulut, Senin (3/10/2017).

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Bripka EA diduga melakukan pencabulan pada ketiga anaknya selama bertahun-tahun. 

Dua dari korban berstatus sebagai anak kandung, sedangkan satu korban lainnya adalah anak tirinya.


 

Dugaan kasus pencabulan terbongkar setelah ketiga anaknya melaporkan sang ayah di Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Sulut.

Usai mendapat laporan tersebut, Bripka EA langsung diamankan anggota Polda Sulut dan diperiksa secara intensif.

Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Dheny Dariadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara ditangani Direskrimum. 

Baca: Chelsea Islan Dikabarkan Pacaran dengan Brondong Lainnya, Bastian Steel Kepanasan?

"Yang jelas sudah ditangani, dan yang bersangkutan pasti akan dihukum seberat-beratnya," kata dia. 

Selain menghadapi Sanksi pemecatan, Dheny menambahkan pasal pidana pasti akan dikenakan. 

"Kalau bersalah pasti akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu pasal pidananya juga jalan," tegasnya. (Tribun Manado/Nielton Durado)


Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved