Korupsi KTP Elektronik

KPK: Johannes Marlien Saksi Kunci Kasus E-KTP Sudah Meninggal di Amerika

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan meninggalnya. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan meninggalnya saksi kunci korupsi e-KTP, Johannes Marliem di Amerika Serikat (AS).

"Saya dapat informasi bahwa benar yang bersangkutan, Johannes Marlien sudah meninggal dunia," ucap Febri, Jumat (11/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi apakah benar kematian Johannes Marlien ka‎rena bunuh diri? Febri menjawab soal kronologis peristiwa pihaknya belum mengetahui secara rinci.

"Info soal meninggal dunia penyebabnya apa ‎kami belum dapat info rinci. Kematian yang bersangkutan itu domain dari aparat penegak hukum di sana," kata Febri.


Diketahui Johannes Marliem merupakan provider produk automated fingerprint identification system (AFIS) merk L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.

Dia juga disebut sebagai saksi kunci dalam kasus mega korupsi e-KTP.

Terkait kasus ini, penyidik KPK juga sempat pergi ke Amerika Serikat untuk memeriksan Johannes Marliem dan mendapatkan bukti-bukti penting atas kasus korupsi e-KTP.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved