Guru Menggadaikan Dokumen, Deddy Mizwar: ''Orang yang Memalsukan Harus Digulung''

"Jangan-jangan mereka (guru) terjebak. Itu urusan polisi bukan urusan kita, termasuk juga gurunya, yang memesan dan yang membuat," kata Deddy

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Deddy Mizwar melayani pertanyaan wartawan di Gedung Sate, Jumat (11/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Menanggapi beredarnya kasus 360 guru yang menggadaikan sertifikat dan ijazah palsu, Deddy Mizwar mengatakan tidak masalah dengan ativitas penggadaian dokumen milik individu guru.

Menurutnya masalah menggadaikan dokumen merupakan hak individu.

Ia hanya menyayangkan adanya praktik pemalsuan dokumen yang dilakukan beberapa oknum.

"Ijazah palsunya yang dipersoalkan bukan menggadaikannya. (Orang) Yang memalsukan itu sendiri yang harus digulung," ujar Deddy Mizwar keoada wartawan di Gedung Sate, Jumat (11/8/2017).

Deddy Mizwar menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian.

Ia berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini.

Deddy Mizwar menduga adanya kemungkinan guru yang terlibat merupakan korban yang terjebak pada penipuan.

"Jangan-jangan mereka (guru) terjebak. Itu urusan polisi bukan urusan kita, termasuk juga gurunya, yang memesan dan yang membuat," kata Deddy Mizwar.

Sebelumnya dikabarkam beberapa hari lalu, polisi menangkap 13 tersangka pemalsuan dokumen berupa sertifikat dan ijazah palsu.

Dokumen palsu tersebut digunakan 360 untuk digadaikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Kasus ini muncul ketika adanya laporan dari pimpinan BPR mengenai adanya kebocoran anggaran hingga Rp36 miliar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved