Sidang Buni Yani

LIVE STREAMING: Usai Sidang, Pendukung Buni Yani Berorasi, Tonton di Sini

Agenda sidang hari ini adalah pemberian putusan sela terhadap Buni Yani.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.CO.ID/REZEQI HARDAM SAPUTRO
Buni Yani saat melakukan orasi usai sidang keduanya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (20/6/2017). 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Penasihat hukum Buni Yani melakukan orasi di depan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Selasa (11/7/2017).

Orasi tersebut disaksikan ratusan pendukung Buni Yani usai sidang keempatnya.

Sebelumnya, Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia dimeja hijaukan setelah mengunggah potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu di media sosial facebook.

Saat memgunggah potongan video tersebut, Buni Yani menuliskan caption yang dianggap provokatif.

Pada sidang sebelumnya, Buni Yani beserta penasihat hukum mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukannya.

JPU menganggap eksepsi Buni Yani tidak jelas.

JPU juga menegaskan kasus Buni Yani dan Basuki Tjahaja Purnama, adalah dua kasus berbeda sehingga tidak dapat dikaitkan begitu saja.

Buni Yani berpendapat kasus Basuki Tjahaja Purnama dapat dijadikan referensi karena telah berkekuatan hukum tetap.

Ia juga menolak didakwa menggunakan pasal 32 ayat (1), karena merasa belum pernah diperiksa menggunakan pasal tersebut. (*)

Untuk menonton Live Streaming sidang Buni Yani, Klik Link ini >>>> UPDATE: LIVE STREAMING SIDANG BUNI YANI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved