Sidang Buni Yani
LIVE STREAMING: Usai Sidang, Pendukung Buni Yani Berorasi, Tonton di Sini
Agenda sidang hari ini adalah pemberian putusan sela terhadap Buni Yani.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.CO.ID - Penasihat hukum Buni Yani melakukan orasi di depan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Selasa (11/7/2017).
Orasi tersebut disaksikan ratusan pendukung Buni Yani usai sidang keempatnya.
Sebelumnya, Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dikabarkan Putus, Ariel Tatum Justru Berduaan dengan Aktor Ganteng Ini. Netizen Malah Salah Fokus! https://t.co/hcEGLEEttJ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 11, 2017
Ia dimeja hijaukan setelah mengunggah potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu di media sosial facebook.
Saat memgunggah potongan video tersebut, Buni Yani menuliskan caption yang dianggap provokatif.
Pada sidang sebelumnya, Buni Yani beserta penasihat hukum mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukannya.
JPU menganggap eksepsi Buni Yani tidak jelas.
JPU juga menegaskan kasus Buni Yani dan Basuki Tjahaja Purnama, adalah dua kasus berbeda sehingga tidak dapat dikaitkan begitu saja.
Buni Yani berpendapat kasus Basuki Tjahaja Purnama dapat dijadikan referensi karena telah berkekuatan hukum tetap.
Ia juga menolak didakwa menggunakan pasal 32 ayat (1), karena merasa belum pernah diperiksa menggunakan pasal tersebut. (*)
Untuk menonton Live Streaming sidang Buni Yani, Klik Link ini >>>> UPDATE: LIVE STREAMING SIDANG BUNI YANI