Barang Bukti Print Out Youtube Menguatkan Kaesang Pangarep-lah yang Dilaporkan ke Polisi

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dikabarkan telah dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut diajukan oleh seorang bernama Hidayat S.

Penulis: Futhuriyyah Rufaidah Mahendra | Editor: Futhuriyyah Rufaidah Mahendra

TRIBUNJABAR.CO.ID - Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dikabarkan telah dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017).

Kaesang dilaporkan telah melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian SARA.

Dalam laporan, disebutkan barang bukti adalah melalui print out Youtube yang semakin menguatkan bahwa Kaesang yang dimaksud adalah benar Kaesang Pangarep.

Berikut isi laporan Hidayat.

Baca: Ada-ada Saja! Wanita Ini Berpose Pura-pura Mati di Seluruh Tempat Karena Anti-Selfie

"Menurut keterangan pelapor bahwa pelaku/terlapor mengupload video ke akun Youtube milik terlapor yang isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata:

mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, 'ga malu mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso'.

Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan."

Laporan Kaesang
Laporan Hidayat S Pada Polres Metro Bekasi Kota (Youtube)

Berdasarkan laporan Hidayat, diduga video yang dimaksud adalah video di akun Youtube Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek.

Video tersebut diunggah oleh Kaesang pada 27 Mei 2017.

Dalam video itu Kaesang Pangarep menyampaikan beberapa opininya mengenai masyarakat Indonesia dan beberapa isu yang belakang terjadi di Indonesia.

Satu di antaranya adalah opini Kaesang mengenai pawai obor anak-anak yang berteriak 'bunuh Ahok'.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved