Kunjungan Jokowi ke Malang
Ini Kronologis Penahanan 35 Mahasiswa di Sebuah Ruko Saat Jokowi datang ke Malang
Puluhan mahasiswa itu ditahan di sebuah ruko berukuran 4 x 7 meter di seberang gapura masuk UMM di Jl Tlogomas Kota Malang.
TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak 35 orang mahasiswa ditahan aparat keamanan selama 3 jam saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (3/4/2017).
Puluhan mahasiswa itu ditahan di sebuah ruko berukuran 4 x 7 meter di seberang gapura masuk UMM di Jl Tlogomas Kota Malang.
Berikut kronologi 3 jam penahanan mahasiswa, dari wawancara Surya dengan humas aksi Fauzul Qabir:
1. Pukul 08.30 WIB, peserta aksi mulai berdatangan. Mereka berkumpul di sebuah warung kopi di depan gapura masuk UMM.
2. Pukul 08.35 WIB, peserta aksi yang sudah datang memutuskan bergeser ke ruko yang berdampingan dengan rumah kos di dekat warung kopi. Peserta aksi bergeser karena aparat (Intel) mulai ikut berkumpul di warung kopi tersebut.
3. Peserta aksi terus berdatangan
4. Selama menunggu massa aksi, intel terus berdatangan menanyakan surat izin aksi, jumlah peserta, tujuan aksi, juga tuntutan yang disuarakan. Di sela-sela itu, intel terus meminta supaya aksi tidak dilakukan.
4. Pukul 11.40 WIB, peserta aksi keluar dari ruko dan menuju pinggir jalan raya. Ruko dan jalan berjarak sekitar dua meter.
5. Aparat terus melobi peserta aksi supaya tidak berunjukrasa. Peserta aksi diminta masuk ke area kampus dan ikut menyambut kedatangan presiden tanpa melakukan aksi demonstrasi.
6. Tidak ada kesepakatan. Mahasiswa tetap mau aksi.
7. Pukul 12.00 WIB, beberapa aparat langsung merampas megaphone dan peralatan aksi.
8. Setelah itu disusul oleh anggota Brimob yang mendorong peserta aksi masuk ke ruko.
9. Sebanyak 35 orang peserta aksi terdesak ke ruko dan pintu ruko ditutup.
10. Sekitar 3 jam, mereka ditahan di ruko dengan pengawalan ketat aparat.
11. Sekitar pukul 16.00 WIB, setelah Presiden Joko Widodo keluar UMM, mahasiswa dilepaskan dari ruko.
"Kondisi teman-teman baik, cuma kecewa atas sikap represif aparat di negara demokrasi ini. Seharusnya kami bebas menyuarakan suara kami, apalagi pemberitahuan sudah kami layangkan," tegas Fauzul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jokowi_20170604_094120.jpg)