Demam Pokemon Go
Emil Larang PNS Main Pokemon di Jam Kerja
Tak hanya bermain gim, Emil pun melarang PNS di Kota Bandung menggunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi lainnya.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Demam Pokemon Go mulai merebak di seluruh penjuru Indonesia. Sejumlah kalangan di Kota Bandung pun mulai menggandrungi gim yang dimainkan melalui ponsel pintar tersebut.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mempersilahkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Bandung memainkan gim Pokemon Go. Namun ia melarang semua PNS memainkan gim tersebut pada jam kerja meski belum ada aturan tertulis dari pemerintah pusat.
"Intinya dilarang melakukan kegiatan yang mengambil jam kerja dari yang dipergunakan untuk pelayanan masyarakat," ujar wali kota yang akrab disapa Emil kepada wartawan di SMA Negeri 8, Jalan Solontongan, Kota Bandung, Selasa (19/7/2016).
Tak hanya bermain gim, Emil pun melarang PNS di Kota Bandung menggunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi lainnya. Menurutnya, PNS harus memberikan manfaat kepada masyarakat selama bekerja di lingkungannya.
Emil pun mendukung penuh jika pemerintah pusat melarang PNS bermain Pokemon Go pada jam kerja. "Kalau di jam kerja ada waktu luang itu tidak masalah dan sifatnya harus proporsional. Kalau dilakukan pada jam kerja saya larang," kata Emil. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pokemon-go_20160714_183531.jpg)