Korupsi Proyek Stadion GBLA
Ditetapkan Jadi Tersangka Pembangunan Stadion, YAS Berkomentar Begini
YAS sendiri sedang tidak berada di kantor Distarcip yang berlokasi di Jalan Cianjur, Kota Bandung saat Tribun mendatangi kantor Distarcip.
Penulis: dra | Editor: Dedy Herdiana

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sekretaris di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, YAS mengaku akan mengikuti proses sebagaimana mestinya. YAS ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Bareskrim Mabes Polri terkait pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.
"Saya mengikuti proses saja," ujar YAS singkat saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Rabu (25/3/2015).
YAS sendiri sedang tidak berada di kantor Distarcip yang berlokasi di Jalan Cianjur, Kota Bandung saat Tribun mendatangi kantor Distarcip.
Dirinya mengaku baru mengetahui penetapan tersangka oleh Mabes Polri melalui media.
"Saya juga baru tahu dari berita di internet," ujarnya.
Ia mengaku belum menerima panggilan pasca penetapan dirinya menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Ia akan bersikap kooperatif apabila mendapatkan panggilan.
"Iya, kooperatif memenuhi panggilan," katanya. (dra)