KPU Akan Tampilkan DCS ke Masyarakat
KPU Kota Bandung sudah melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk legislatif DRPD Kota Bandung.
Tayang:
Penulis: feb | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN - KPU Kota Bandung sudah melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk legislatif DRPD Kota Bandung. Kini KPU Kota Bandung memasuki masa pengumuman DCS kepada masyarakat melalui media massa. Terdapat sedikit perubahan dalam DCS, karena berkurang dua bakal calon legislatif dan dua partai berbeda.
"Ada pengurangan sebanyak dua orang. Satu orang dari PKS mengundurkan diri karena alasan pekerjaan, satu orang lagi dari PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ada surat pernyataan yang tidak disertakan sampai dengan batas akhir," ujar Rifqi Alimubarok, komisioner KPU Kota Bandung di ruang kerjanya.
Dalam pemilihan umum 2014, terdapat 12 partai peserta yang masing-masing bisa mencalonkan maksimal 50 bacaleg untu tingkat kota/kabupaten. Khusus di Kota Bandung, tidak semua partai mengajukan 50 bacaleg. "PBB hanya mengajukan 45 orang, dan pengurangan dua orang, sehingga PKS dan PKPI masing-masing mencalonkan 49 bacaleg," kata Rifqi.
Rifqi menjelaskan, tahapan Pileg Kota Bandung saat ini, yakni ekspos DCS ke masyarakat melalui media massa. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memberi masukan dan tanggapan mengenai bacaleg. Misalnya bacaleg tersebut memiliki latar belakang atau catatan yang perlu diketahui secara luas dan diklarifikasi kebenarannya. "Tahapannya dari 13 hingga17 Juni. Masukan dari masyarakat mulai diterima dari tanggal 14 hingga 27 Juni," ujar Rifqi. (bb)
KOMENTAR