Ekskavasi Harus Segera Dilakukan
Penelitian dan ekskavasi situs megalit Gunung Padang dinilai harus segera dilakukan.
Penulis: cis | Editor: Adityas Annas Azhari
Ali mengatakan, penelitian dan ekskavasi justru bertujuan untuk melindungi dan melestarikan situs tersebut. Pasalnya zona inti Gunung Padang dipastikan tidak sebatas puncak Gunung Padang saja yang memiliki luas sekitar 3 ribu meter sampai 9 ribu meter. Dikatakannya zona inti situs megalit tersebut bisa mencapai 10 sampai 15 hektare luasnya.
"Harus ada segera penentuan zona inti. Karena di zona pengembangan masih banyak aktivitas yang dilakukan masyarakat sehingga dikhawatirkan justru akan merusak kelestarian situs. Dan yang paling dikhawatirkan jika di zona tersebut justru sudah didirikan bangunan," kata Ali ketika ditemui Tribun, Minggu (12/5).
Kepastian zona inti mencapai 10-15 hektare, ujar Ali, dipastikan melalui temuan-temuan ekskavasi yang dilakukan Tim Terpadu Penelitian Mandiri. Satu bukti di antaranya ditemukan tiga sumur buatan yang menyerupai Sumur Kahuripan yang berada tepat di pintu masuk situs Gunung Padang saat ini.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, ketiga sumur tersebut berjarak sekitar 200 meter dari situs tersebut. Menurutnya, jarak sumur dari situs Gunung Padang tersebut sekaligus membuktikan jika luas situs lebih dari luas sebelumnya. Ia pun memperkirakan ada pintu masuk lainnya selain pintu utama di bagian utara.
"Karena itu tim nasional ini nantinya akan menetapkan zona inti Gunung Padang sekaligus membuat master plan dari situs tersebut. Apalagi pengunjung situs Gunung Padang mulai terlihat peningkatan dan akan terus ramai sampai ke depannya," kata Ali.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia dipastikan akan melanjutkan penelitian dan ekskavasi terhadap situs Gunung Padang.
Kemendikbud akan membentuk tim penelitian yang terdiri dari ahli-ahli dari berbagai latar belakang disiplin ilmu. Pembentukan tim yang rencananya akan dinamakan Tim Nasional itu digagas pada pertemuan antarahli dan peneliti di kantor kemendikbud, Jumat (10/5). (cis)