Agus Simpan Rp 650 Juta Uang Hasil Merampok
Agus Supriyanto (31), salah seorang pelaku perampokan menyimpan uang hasil rampokan sebesar Rp 650 juta dari Rp 2,99 Miliar.
Tayang:
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN -- Agus Supriyanto (31), salah seorang pelaku perampokan menyimpan uang hasil rampokan sebesar Rp 650 juta dari Rp 2,99 Miliar. Sisanya, sekitar Rp 1,3 Miliar dibawa lari oknum TNI Kopral DSB (32) yang kini diamankan di Pom Dam III Siliwangi, dan sisanya diduga dibawa lari oknum Pratu DF (30) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu dikemukakan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/5). Polisi masih melakukan pendataan perihal uang hasil rampokan dari jasa pengangkutan pengiriman uang PT G4S Cash Service.
Agus kini sudah masuk bui di Mapolrestabes Bandung, sedangkan DSB yang saat kejadian bertugas sebagai pengawal di dalam mobil G4S kini dalam proses Pom Dam III Siliwangi. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, Agus ditangkap di kawasan Margaasih Kabupaten Bandung dan DSB di Kabupaten Cianjur.
Polisi saat ini masih mengejar satu pelaku perampokan mobil jasa pengangkutan uang PT G4S Cash Service, yaitu seorang oknum TNI, Pratu DF. Dua pelaku lainnya, Agus Supriyanto dan DSB ditangkap, Jumat (3/5) lalu.
"Saya mah dipaksa ikut. Dijanjiin uang Rp 400 juta. Tugasnya, melumpuhkan dua petugas itu (petugas G4S). Enggak tahu buat apa nanti uangnya, belum kepikiran," kata Agus yang sehari-hari berjualan barang kelontongan saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/5).
Pada kasus perampokan ini, terungkap, DSB yang menjadi otak aksi perampokan uang yang hendak dimasukan ke dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Pria berpangkat Kopral tersebut memperoleh jatah Rp 1,3 Miliar, sama halnya dengan DF yang mendapat bagian Rp 1,3 Miliar lebih. (dic)
KOMENTAR