SIM Keliling Juga di Bunderan Leuwigajah
Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: nip
Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00. Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00.
Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut fotokopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.
Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi:Telepon/SMS: 022 72559599Faks: 022 6652970 / 6653715. Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu. (dic)