Polisi Selidiki Kasus Korupsi Sapi
Sisanya diselewengkan bendahara Kelompok Pemuda Ternak (KPT) Hirup-hurip di Desa Cisurat, Kecamatan Wado.
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: nip
Bantuan yang dikucurkan tahun 2012 lalu dari Dirjen Kementrian Pertanian dengan total bantuan Rp 500 juta ternyata hanya Rp 200 juta yang dibelikan sapi.
Sementara sisanya diselewengkan bendahara Kelompok Pemuda Ternak (KPT) Hirup-hurip di Desa Cisurat, Kecamatan Wado.
"Penyidik Reskrim saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi bantuan sapi program IPBP oleh kelompok pemuda ternak di Cisurat, Wado," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Suparma di Mapolres, Senin (25/2).
Menurutnya, saat ini Polres Sumedang juga sedang meminta audit keuangan bantuan program IPBP. "Polisi sedang mengajukan audit ke BPKP terkait kerugian Negara atas dugaan korupsi pembelian sapi," katanya.
Disebutkan, dari hasil penyelidikan bantuan Rp 500 juta untuk pembelian sapi itu ternyata hanya dibelikan Rp 200 juta saja. "Sisa uang bantuan Rp 300 juta ternyata diselewengkan oleh salah seorang pengurus yakni bendaharanya," kata Kasat Reskrim. (std)