Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Meningkat
Jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Garut melonjak hampir tiga kali lipat. Hal ini salah satunya disebabkan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta Wijaya, mengatakan sejak 1 Januari 2013 sampai 9 Februari 2013, tercatat 14 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Jika dibandingkan dengan tahun 2012, ujarnya, pertambahan jumlah kasus tahun ini melonjak hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Bulan Januari 2013 saja, ucapnya, terdapat 10 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Tahun 2012 hanya hanya 42 kasus. Tahun ini, Januari saja sudah 10 kasus dan pada pekan pertama Februari sudah ada 4 kasus. Tentu saja ini melonjak tajam, sampai tiga kali lipat, dan ini sangat mengkhawatirkan," kata Nitta saat ditemui di Kantor Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Sabtu (9/2).
Namun, ujarnya, kenaikan jumlah kasus ini pun dapat mengindikasikan bahwa warga Kabupaten Garut sudah tidak takut lagi untuk melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak kepada polisi atau lembaganya.
Nitta mengatakan dari 14 kasus pada awal tahun ini, 4 di antaranya merupakan kasus kekerasan, sedangkan 10 lainnya merupakan pelecehan seksual terhadap anak.
Pemicu pelecehan seksual terhadap anak, ujarnya, sebagian besar disebabkan media informasi teknologi, khususnya internet dan telepon genggam. Beberapa korban di antaranya, merupakan korban penipuan atau penculikan lewat jejaring sosial facebook.
"Pelakunya selalu teman sebaya, keluarga, atau orang yang dekat dengan korban. Apalagi diperparah dengan penyalahgunaan teknologi informasi. Siapapun bisa mengincar anak-anak kita. Kebanyakan dari facebook," tuturnya.
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi menjadi salah satu faktor penyebab peningkatan jumlah pelaku berusia muda yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Garut.
Menurut Nitta, telepon genggam dan internet kini bukan barang yang eksklusif, bahkan sudah banyak warga pelosok yang menggunakannya. Semua anak bisa mengaksesnya dan bisa saja disalahgunakan.
"Dulu pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kebanyakan berusia dewasa. Sekarang, pelaku dari umur sebaya semakin banyak," kata Nitta.
Selain harus melek teknologi, ujarnya, para orang tua harus memahami sifat anaknya. Bisa saja, kata Nitta, anak yang kesehariannya baik dapat terjerumus pada rayuan pelaku pelecehan seksual atau penculikan. (*)