Dede Yusuf Tanam Pohon di Bekasi
Wagub Jabar Dede Yusuf menanam pohon di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (14/1). Penanaman 2.000 bibit
Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto
BEKASI,
TRIBUN - Wagub Jabar Dede Yusuf melakukan penanaman pohon di Desa
Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (14/1). Penanaman 2.000 bibit pohon tersebut dilakukan bersama warga masyarakat dan LSM lingkungan hidup Bekasi Lestari (Bestari).
Pada
kesempatan itu Dede mengatakan, pelestarian lingkungan hidup di
Kabupaten Bekasi harus dilakukan secara masif dan intensif. Sebab,
kabupaten ini didominasi oleh kawasan industri.
"Provinsi
Jawa Barat harus menjadi provinsi terdepan dalam melakukan konservasi
alam, di wilayah Kabupaten Bekasi ini banyak industri yang tidak hanya
membuka lapangan kerja tapi juga wajib menjaga lingkungan hidup," kata
Dede.
Mantan
aktor laga ini mengatakan, pihaknya akan melakukan pelestarian alam
dengan cara pemberdayaan masyarakat. Menurut Dede, warga Bekasi harus
diberdayakan untuk melestarikan lingkungan hidup.
Bahkan
kata Dede, ia tidak segan-segan akan menjewer jika ada pelaku industri
yang tidak mau menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bekasi. Jika
pelaku industri tidak menjaga lingkungan yang dirugikan masyarakat
sekitar.
"Para
pelaku industri dan masyarakat harus babarengan menjaga kelestarian
lingkungan. Pemprov Jabar juga tidak berpangku tangan, kami mendorong
pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat babarengan memfasilitasi
kelestarian lingkungan," kata Dede.
Pada
malam hari sebelum melakukan penanaman pohon, Dede memilih tidak
bermalam di hotel, melainkan menginap di rumah tukang bakso bernama
Napih.
Rumah
tersebut berada di Kampung Triti, RT 01/06, Desa Banjarsari, Kecamatan
Sukatani, Kabupaten Bekasi. Kondisi rumah tersebut sangat memprihatikan,
selain beralas tanah dan berdinding bilik juga tidak mempunyai MCK.
Sebelum pamit, pada pagi harinya, Dede Yusuf menyerahkan bantuan modal usaha untuk Napih dan juga bantuan bedah rumah tidak layah huni (rutilahu) untuk pembuatan lantai dan MCK. (*)