Sabtu, 6 Juni 2026

Pernyataan Mendikbud Disesalkan Warga Peduli Pendidikan

Pernyataan Mendikbud M Nuh bahwa mata pelajaran bahasa daerah tak akan dihapuskan, seperti diungkapkannya di beberapa media online dan cetak

Tayang:
Penulis: cep | Editor: Darajat Arianto
JAKARTA, TRIBUN - Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh bahwa  mata pelajaran bahasa daerah tak akan dihapuskan, seperti diungkapkannya di beberapa media online dan cetak hari ini, sangat disesalkan oleh warga yang menggelar aksi menuntut bahasa daerah masuk Kurikulum 2013 di Gedung DPR RI, Senin (7/1) siang ini.

Menurut Koordinator aksi, Hadi AKS, penyataan Mendikbud itu jelas tidak memahami persoalan pokok yang dituntut warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bahasa Daerah.

"Kami tahu mata pelajaran bahasa daerah bisa diajarkan di sekolah, tapi sipatnya hanya sisipan, karena yang tercantum secara eksplisit adalah pelajaran kesenian, budaya, dan prakarya. Nah di situ katanya bisa diajarkan bahasa daerah. Artinya bahasa daerah tidak mendapat tempat secara prioritas, dan denngan tidak dicantumkannya secara tersendiri, sekolah bisa saja tidak mengajarkan karena tidak merasa terikat. Ini menterinya tidak mengerti," kata sastrawan yang berasal dari Lembang ini yang sedang memimpin aksi di depan Gedung DPR sejak pagi tadi hingga menjelang sore ini.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Jurusan Sastra Sunda, Fakultas  Ilmu Budaya, Univesitas Padjajaran, Teddi Muhtadin, yang sedang berada di ruang DPR RI,  ikut mewakili massa bertemu dengan anggota Komisi X DPR RI.

"Karena tidak ada titik temu antara pemahaman Mendikbud dan tuntutan kami, maka kami menyampaikannya ke wakil rakyat, supaya disampaikan ke pemerintah apa yang menjadi tuntutan kami," katanya.

Darpan, sastrawan Sunda yang juga mengajar mata pelajaran bahasa Sunda di salah satu SMA di Garut, yang juga berada di ruangan DPR RI bersama Teddi Muhtadin, mengatakan hal yang sama. Ia sangat menyesalkan pemahaman Mendikbud yang selalu tidak nyambung dengan tuntutan warga yang mengingikan bahasa daerah jadi mata pelajaran tersendiri.

"Tampaknya Mendikbud tidak memahami arti mata pelajaran daerah tercantum secara eksplisit, jelas, mandiri, tidak sekadar sisipan. Buktinya dia mengulang-ulang pernyataanya di media dengan pola pikir yang sama, itu itu saja," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved