Pilkada Purwakarta

Dedi-Dadan Menang Telak di Pilbub Purwakarta

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2013-2018.

Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Dedi-Dadan Menang Telak di Pilbub Purwakarta
Deni Denaswara
TUNJUKKAN JARI : Calon Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kiri) beserta istri Ane Mustika memperlihatkan jari tangannya seusai melakukan pencoblosan di TPS 4 Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (15/12/2012).
PURWAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2013-2018.

KPUD Purwakarta menyatakan hasil pemilihan cabup dan cawabup yang digelar 15 Desember 2012 itu dimenangkan Dedi Mulyadi dengan Dadan Koswara.

"Berdasarkan rekapitulasi yang kami lakukan, yang pasangan yang berada di posisi pertama, yakni pasangan nomor urut dua menang telak dengan meraih suara sebanyak 306.332 suara atau 65,64 persen," ujar Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta, Deni Ahmad Haidar, ketika dihubungi Tribun melalui ponselnya, Jumat (21/12) malam.

Di posisi kedua, kata Deni, pasangan Dudung B Supardi dengan Yogie Muchamad (Dugi) meraih suara sebanyak 115.699 suara atau 24,79 persen. Sedangkan, diurutan nomor tiga ditempati pasangan Burhan Fuad-Onnie S Sandi dengan total suara 44.646 suara atau 9,57 persen.

Seperti diketahui sebanyak tiga pasangan calon bersaing pada pencoblosan di pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Purwakarta, Sabtu (15/12). Tiga pasangan calon ini akan memeperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta periode 2013 hingga periode 2018.

Adapun tiga pasangan yang akan bertarung sesuai dengan nomor urut, yakni Dudung Bachdar Supardi dengan Yoggie Mochamad, Dedi Mulyadi dengan Dadan Koswara, dan Burhan Fuad dengan Onnie Surono Sandie. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved