Untuk Pengelolaan Sampah Akan Dibentuk BLUD
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, mengatakan, dalam pengelolaan sampah pihaknya akan membentuk badan layanan umum daerah
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Arifin Sobari
mengatakan, dalam pengelolaan sampah pihaknya akan membentuk badan layanan
umum daerah (BLUD). Hal itu dilakukan agar pengelolaan sampah lebih
baik dibandingkan yang ada saat ini.
"Selama ini keluhan masyarakat adalah sampah tidak terangkut, karena proses anggaran. Agenda komisi C fokus sementara ini di bidang persampahan," katanya kepada Tribun, Jumat (5/10) siang.
Dia menambahkan, kalau pengelolaan sampah dilakukan BLUD, retribusi tidak harus masuk ke kas terlebih dahulu. Namun, langsung dikelola dan bisa dipergunakan untuk kepentingan pengangkutan sampah. (*)