Untuk Pengelolaan Sampah Akan Dibentuk BLUD

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, mengatakan, dalam pengelolaan sampah pihaknya akan membentuk badan layanan umum daerah

Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Arifin Sobari mengatakan, dalam pengelolaan sampah pihaknya akan membentuk badan layanan umum daerah (BLUD). Hal itu dilakukan agar pengelolaan sampah lebih baik dibandingkan yang ada saat ini.

"Selama ini keluhan masyarakat adalah sampah tidak terangkut, karena proses anggaran. Agenda komisi C fokus sementara ini di bidang persampahan," katanya kepada Tribun, Jumat (5/10) siang.

Dia menambahkan, kalau pengelolaan sampah dilakukan BLUD, retribusi tidak harus masuk ke kas terlebih dahulu. Namun, langsung dikelola dan bisa dipergunakan untuk kepentingan pengangkutan sampah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved