Sebagian Warga Diklaim Sudah Setujui Pembangunan
Perwakilan PT Pintu Tiga Raharja, Wahyudi mengatakan, pada awalnya sudah ada kesepakatan bersama warga. Sudah ada tandatangan 10 warga
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
"Tapi tandatangan itu katanya ada dari warga yang jauh dari lokasi pembangunan gudang, ada juga yang dekat. Saya kan tidak tahu, dan izin itu sebenarnya sudah ada kesepakatan. Dengan adanya masalah dengan warga ini, pembangunan kami hentikan sementara," kata Wahyudi, Rabu (26/9).
Rencananya Sabtu ini antara perusahaan dengan warga akan mengadakan pertemuan kembali, untuk membahas kesepakatan. Mengenai permintaan warga untuk drainase, Wahyudi mengaku saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
"Kalau tenaga kerja, kami akan menggunakan warga yang berada di belakang gudang. Seperti kebutuhan sopir, atau penjaga gudang. Gudang yang berdiri di tanah seluas 650 meter per segi ini nantinya untuk penyimpanan susu, dan selesai pembangunan awal tahun depan," katanya.
Seperti diberitakan, sejumlah warga RT 01/06, Kampung Cinagrek, Desa Langonsari, Kabupaten Bandung, memblokir pembangunan sebuah gudang yang tidak jauh dari permukiman warga pada Rabu (26/9) siang. Pembangunan itu dinilai mengganggu dan belum mendapat izin masyarakat di sekitarnya. (*)