Polri: Motif Teroris Solo Balas Dendam

Kepolisian RI memastikan bahwa rentetan penyerangan kelompok teroris di Solo, Jawa Tengah, selama Agustus 2012 bermotif balas dendam.

Editor: Darajat Arianto
zoom-inlihat foto Polri: Motif Teroris Solo Balas Dendam
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Aparat keamanan memeriksa lokasi penyergapan terhadap terduga pelaku penembakan polisi di Jalan Veteran, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/8/2012) malam. Terduga pelaku teror tersebut ditembak sekitar pukul 21.30. Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. Dalam peristiwa baku tembak ini 3 orang meninggal, dua orang terduga teroris dan satu anggota Densus 88.
JAKARTA, TRIBUN - Kepolisian RI memastikan bahwa rentetan penyerangan kelompok teroris di Solo, Jawa Tengah, selama Agustus 2012 bermotif balas dendam. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan tersangka teroris yang ditangkap hidup oleh Densus 88 Anti Teror Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, selain magazen, di dalam tas pinggang yang dipakai Farhan (19), polisi menemukan banyak lembaran kertas. Dalam lembaran itu, kata Boy, terdapat surat yang ditulis tangan.

"Ternyata di dalam surat itu cukup jelas untuk menyimpulkan motif. Secara ideologi memang mereka berjuang sebagaimana kelompok terdahulu seperti Jamaah Islamiyah yang ingin membentuk negara syariah Islam di Indonesia. Jadi kenapa mereka membalas, karena mereka merasa kecewa dengan penangkapan tokoh mereka selama ini sehingga mereka balas dendam," kata Boy sebelum rapat kerja dengan Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 3/9/2012 ).

Dalam raker itu, Komisi III ingin mendengar penjelasan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengenai penanganan konflik sosial di Sampang, Madura, dan Sigi, Sulawesi Tengah. Akan disinggung pula mengenai penanganan kasus terorisme di Solo.

Boy menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap pula sandi yang dipakai kelompok mereka, yakni "main bola". Jika sandi "pengantin" untuk melakukan bom bunuh diri, sandi "main bola" dipakai untuk menyerang petugas kepolisian.

"Itu terungkap dalam pemeriksaan ini. Kita melihat mereka sangat teliti, sampai menentukan hari (penyerangan) pun mereka sangat memikirkannya. Penentuan tanggal 17 Agustus dikaitkan bersamaan dengan hari proklamasi," kata Boy.

Seperti diberitakan, Jumat malam lalu, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror menyergap tiga terduga pelaku teror yang menembak seorang polisi di Pos Polisi Singosaren, Ajun Inspektur Dua (anumerta) Dwi Data Subekti, hingga tewas. Dua di antaranya, yakni Farhan (19) dan Mukhsin (19), tewas dalam baku tembak di Jalan Veteran, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo.

Terduga lainnya, Bayu (24), warga Tipes, ditangkap di kediaman mertuanya, Wiji Siswo Suwito, di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jateng. Kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk mencari tahu ada tidaknya keterlibatan pihak lain. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved