Jamsostek Salurkan Dana CSR Rp 80 Miliar
setiap lembaga BUMN, termasuk PT Jamsostek, berkewajiban menyisihkan dana keuntungan untuk masalah sosial dan lingkungan
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Berdasarkan peraturan dan undang, setiap lembaga BUMN, termasuk PT Jamsostek, berkewajiban menyisihkan dana keuntungan untuk masalah sosial dan lingkungan yang terangkum dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
Karenanya, PT Jamsostek Kantor Wilayah IV Jabar-Banten pun melakukan hal yang sama. "Selama periode Januari-Juli 2012, kami menyalurkan dana CSR bernilai puluhan miliar. Yaitu, sekitar Rp 30 miliar. Alokasi tahun ini sekitar Rp 80 miliar," kata Kepala PT Jamsostek Kantor Wilayah IV Jabar-Banten, Enda Ilyas Lubis, di tempat kerjanya, Jalan PHH Mustopha Bandung, Kamis (30/8). (*)
Karenanya, PT Jamsostek Kantor Wilayah IV Jabar-Banten pun melakukan hal yang sama. "Selama periode Januari-Juli 2012, kami menyalurkan dana CSR bernilai puluhan miliar. Yaitu, sekitar Rp 30 miliar. Alokasi tahun ini sekitar Rp 80 miliar," kata Kepala PT Jamsostek Kantor Wilayah IV Jabar-Banten, Enda Ilyas Lubis, di tempat kerjanya, Jalan PHH Mustopha Bandung, Kamis (30/8). (*)