Rabu, 10 Juni 2026

Bupati Sidak, Tingkat Kehadiran 90 Persen

Bupati Bandung, Dadang Naser melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama puasa, Senin (23/7). Dadang melakukan inspeksi ke sejumlah satuan

Tayang:
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Bupati Bandung, Dadang Naser melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama puasa, Senin (23/7). Dadang melakukan inspeksi ke sejumlah satuan perangkat daerah (SKPD). Dalam inspeksi tersebut, hanya Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Hermawan yang tidak ada di tempat.

"Info yang saya terima, Kadis sedang sakit. Terlepas dari itu, beliau tetap akan dipanggil. Apakah benar-benar sakit atau dinas di luar. Saya sudah perintahkan ajudan mengontak, tapi tidak diangkat," ujarnya di sela melakukan sidak.

Pada sidak tersebut menunjukkan tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan kompleks perkantoran Pemkab Bandung mencapai 90 persen. Pemberian peringatan kepada pejabat eselon II menjadi kewenangan bupati. Kalau staf, peringatan dilakukan kepala SKPD masing-masing.

Dadang didampingi sejumlah pejabat, seperti Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Erick Juriara, dan Kabag Humas Ahmad Kosasih.

"Sidak hari pertama bulan puasa ini sekaligus mengecek pelaksanaan anjuran pengajian. Belum semua SKPD yang disidak yang telah melaksanakan pengajian. Ada beberapa yang belum siap, tapi besok atau lusa semua siap," ujarnya.

Kepala BKPP Erick Juriara menambahkan, sebelum sidak dilakukan apel Senin. Memang tingkat kehadiran mencapai 90 persen, tapi pada apel bendera yang dimulai pukul 08.00, hanya tercatat 80 persen.

"Ada yang tidak masuk kerja karena sedang dinas di luar, tanpa keterangan, sakit, dan yang izin. Kalau yang tidak apel tanpa alasan pasti akan dikenai sanksi. Dari ringan, sedang, sampai sanksi berat," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved