Rabu, 10 Juni 2026

Sopir Angkutan Umum Disediakan Klinik Kesehatan

Sopir angkutan umum bisa mendapat pelayanan kesehatan di terminal Leuwipanjang jika surat izin dari Dinas Kesehatan sudah dikeluarkan.

Tayang:
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Sopir angkutan umum bisa mendapat pelayanan kesehatan di  terminal Leuwipanjang jika surat izin dari Dinas Kesehatan sudah dikeluarkan. Klinik untuk para sopir ini digagas Yayasan Jasa Pertiwi saat ini sudah  menyediakan tempat untuk pelayanan kesehatan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Ubad Bachtiar mengatakan,  yayasan harus memiliki izin dari Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk mencegah terjadinya mall praktek.

Ubad mengatakan, jika klinik di terminal Leuwipanjang sudah berjalan akan membuka klinik di setiap termimal agat sehingga para sopir bisa mendapat pelayanan kesehatan  maksimal.

"Kilinik juga bisa digunakan untuk penumpang yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ujar Ubad, di terminak Leuwipanjang, Senin (16/7). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved