Itoc Minta PKL di Cimindi Usulkan Tempat Relokasi
CIMAHI, TRIBUN - Pemikiran dan rencana Pemerintah Kota Cimahi menertibkan kawasan Cimindi yang dihuni ratusan PKL, saat ini terus bergulir.
Tayang:
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Giri
CIMAHI, TRIBUN - Pemikiran dan rencana Pemerintah Kota Cimahi menertibkan kawasan Cimindi yang dihuni ratusan pedagang kaki lima (PKL), saat ini terus bergulir. Meski dirasakan sulit, namun pemkot tetap akan melakukan penertiban kawasan itu berdasarkan koordinasi dengan para PKL.
Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mengatakan pihaknya pernah melakukan relokasi PKL Cimindi ke kawasan Pasar Cimindi yang juga berada di kawasan itu. Namun saat ini kembali muncul pemikiran relokasi PKL, maka Itoc berharap PKL pun mau mengeluarkan aspirasinya.
"Jadi sebelum tim kami (pemkot) datang, coba tanyakan pada mereka, di mana mereka ingin direlokasi karena kami pernah merelokasinya dulu," kata Itoc usai mengikuti apel HUT Ke-66 Bhayangkara di Polres Cimahi, Minggu (1/7).
Itoc menegaskan, pihaknya juga meragukan PKL yang saat ini berjualan di kawasan itu sebagai PKL lama yang dulu pernah direlokasi. Sebab para PKL yang sebelumnya pernah berjualan di kawasan itu, sudah menempati tempat relokasi.
"PKL yang dulu kan pernah direlokasi ke Pasar Cimindi," katanya.
Itoc mengaku, pemkot akan mengapresiasi aspirasi PKL jika mereka menuntut relokasi ke tempat yang layak setelah ditertibkan dari kawasan Cimindi. "Usulkan saja tempatnya," katanya.
Sebelumnya, perwakilan PKL Cimindi, Firman mengatakan, sebelum berjualan dengan menempati kedua sisi badan jalan kawasan Cimindi, para pedagang sebenarnya berjualan di kios-kios yang dibangun di kedua sisi jalan itu. Namun, saat terjadi pelebaran jalan tahun 2000 lalu, mereka terpaksa mengalah karena kios yang mereka tempati turut dibongkar.
Firman yang berjualan buah-buahan di Cimindi sejak 1984 mengaku kios yang mereka tempati dulu dibeli secara tidak resmi dan bukan hak milik. Namun begitu, karena merasa sudah cukup lama berjualan di kawasan itu serta sudah memiliki pelanggan tetap, kata Firman, dia dan rekan-rekannya sesama PKL memilih tetap bertahan.
"Dulu saat pemerintah membongkar kios pun tak pernah mengganti. Umumnya, dulu, pedagang membeli jongko dari pedagang yang sudah lebih dulu menempatinya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi Ruswanto mengaku sulit mengatasi masalah penataan di wilayah Cimindi. Menurut dia, perlu kerja sama dari semua stakeholders dan tidak cukup hanya dengan penertiban. Beberapa persoalan yang menyertai keberadaan PKL Cimindi, kata Ruswanto, di antaranya adalah karena berada tepat di wilayah perbatasan antara Kota Cimahi dan Kota Bandung serta berada di jalur perallihan penumpang yaitu penumpang kereta dengan angkot dan sebaliknya.
"Karena berada di wilayah perbatasan, mereka suka kucing-kucingan. Saat ditertibkan, mereka berpindah tempat ke wilayah Kota Bandung, tidak lama kemudian kembali ke tempat semula setelah petugas pergi,” kata Ruswanto.
Sementara menurut anggota DPRD Cimahi, Aida Cakrawati, koordinasi antardinas dan instansi di lingkungan Pemkot Cimahi masih belum berjalan signifikan, khususnya dalam mengatasi kesemrawutan di kawasan bawah flyover Cimindi.
"Kesemrawutan di Cimindi menjadi persoalan klasik karena sudah lama terjadi. Namun Komisi I DPRD Kota Cimahi selama ini selalu mendorong kepada pemerintah agar bisa menertibkan kawasan tersebut," ujarnya.(*)
KOMENTAR