Rabu, 10 Juni 2026

Soal Cable Car, Perda Perhubungan Masih Dibahas

Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, saat ini Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung masih membahas Perda Perhubungan.

Tayang:
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, saat ini Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung masih membahas Perda Perhubungan.

"Nanti kita lihat, apakah dalam perda termasuk tentang cable car atau tidak, kalau memang termasuk harus buat Perwal," ujar Dada usai membuka Peningkatan Keterampilan Petugas/kader Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Grand Pasundan, Selasa (15/5).

Menanggapi rencana PT Aditya Dharmaputra Persada akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung 12 Juni 2012, menurut Dada mungkin saja terjadi.

"Perwal dalam sehari  bisa selesai asal Perda sudah ditetapkan dan lengkap," ujarnya.

Dada menginstruksikan percepatan produk hukum sebagai dasar hukum pembangunan cable car di Kota Bandung diselesaikan. "Kalau masyarakat minta segera dibangun cable car untuk mengurangi kemacetan maka produk hukumnya harus dipercepat," ujar Dada. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved