Soal Cable Car, Perda Perhubungan Masih Dibahas
Selasa, 15 Mei 2012 17:10 WIB
Berita Terkait
- Sistem Transportasi Bandung Harus Untuk 20 Tahun
- Moda Baru Diharapkan Tak Bersinggungan dengan Angkot
- Butuh Rp 12 Triliun Bangun 5 Moda Transportasi
- MRT di Bandung Segera Terwujud
- Pembangunan Skybridge Sekitar Satu Tahun
- Wali Kota Minta Peletakan Batu Pertama Secepatnya
- Dada Rosada Bikin Lagu Kereta Gantung
- Bandung Skybridge Mulai Dicanangkan
- Dewan Minta Pengembang Cable Car Lengkapi Semua Izin
- Pengelola PVJ Tak Tahu Jadwal Pembangunan Cable Car
BANDUNG, TRIBUN - Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, saat ini
Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung masih membahas Perda Perhubungan.
"Nanti kita lihat, apakah dalam perda termasuk tentang cable car atau tidak, kalau memang termasuk harus buat Perwal," ujar Dada usai membuka Peningkatan Keterampilan Petugas/kader Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Grand Pasundan, Selasa (15/5).
Menanggapi rencana PT Aditya Dharmaputra Persada akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung 12 Juni 2012, menurut Dada mungkin saja terjadi.
"Perwal dalam sehari bisa selesai asal Perda sudah ditetapkan dan lengkap," ujarnya.
Dada menginstruksikan percepatan produk hukum sebagai dasar hukum pembangunan cable car di Kota Bandung diselesaikan. "Kalau masyarakat minta segera dibangun cable car untuk mengurangi kemacetan maka produk hukumnya harus dipercepat," ujar Dada. (*)
"Nanti kita lihat, apakah dalam perda termasuk tentang cable car atau tidak, kalau memang termasuk harus buat Perwal," ujar Dada usai membuka Peningkatan Keterampilan Petugas/kader Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Grand Pasundan, Selasa (15/5).
Menanggapi rencana PT Aditya Dharmaputra Persada akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung 12 Juni 2012, menurut Dada mungkin saja terjadi.
"Perwal dalam sehari bisa selesai asal Perda sudah ditetapkan dan lengkap," ujarnya.
Dada menginstruksikan percepatan produk hukum sebagai dasar hukum pembangunan cable car di Kota Bandung diselesaikan. "Kalau masyarakat minta segera dibangun cable car untuk mengurangi kemacetan maka produk hukumnya harus dipercepat," ujar Dada. (*)
Penulis : tsm
Editor : dar