Kamis, 11 Juni 2026

Majikan Tidur, Darwin Curi Ratusan Juta Rupiah

Kamis (8/3) lalu, Darwin sekitar pukul 23.00, masuk ke rumah mantan majikannya, Nurbaity di Komplek Nuansa Mas Blok K-12 RT 12/09, Cipamokolan

Tayang:
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Pengembaraan Darwin (21), warga Garut berakhir di sel tahanan Mapolsek Rancasari, Bandung. Setelah nekat mencuri uang bekas majikannya, Nurbaity, warga Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Bandung sebesar Rp 450 juta, Darwin sempat berfoya-foya bersama Sutan mulai dari berwisata ke Yogya hingga ke Bali.

Kronologis kejadiannya, Kamis (8/3) lalu, Darwin sekitar pukul 23.00, masuk ke dalam rumah mantan majikannya, Nurbaity yang beralamat di Komplek Nuansa Mas Blok K-12 RT 12/09, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Bandung, dengan cara melompati pagar rumah berlantai tiga itu. Padahal Darwin, sudah tidak bekerja atau keluar dari rumah Nurbaity sejak, Senin (5/3) lalu.

Dari pengakuan Darwin kepada petugas, dia awalnya masuk ke rumah Nurbaity hendak mencuri komputer jinjing atau laptop dan playstation milik Nurbaity.

Namun, saat dirinya berada  di lantai dua di rumah itu. Darwin melihat pintu kamar tidur Nurbaity terbuka.

"Pintu kamarnya kebuka. Saya lihat pintu lemari pakaiannya juga kebuka waktu itu. Saya mengendap-ngendap masuk, ada tas di dalamnya, ada uangnya. Disitu ada ibu (Nurbaity) sedang tidur," kata Darwin.

Dari tumpukan uang yang masih terikat rapi dan tertulis per gepok Rp 100 juta, ada 9 gepok (Rp 900 juta). Dengan hati-hati, Darwin mengambil Rp 450 juta.

Setelah berhasil mengambil uang itu, Darwin buru-buru pergi, langsung ke Terminal Leuwi Panjang. Di tempat itu, ia  menghubungi Sutan, temannya. Lalu mengajaknya ke Yogyakarta dengan alasan mencari pekerjaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved