Dinkes: Biaya Ismi Ditanggung RS Borromeus
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Reksanegara mengatakan pasien Ismi selama ini tak menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah.
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
"Selama ini tak ada penagihan biaya pengobatan Ismi ke Jamkesda, artinya biaya ditanggung rumah sakit," ujar Ahyani, Jumat (6/4).
Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengharapkan kasus Ismi diselesaikan secara mediasi tanpa ada yang dirugikan.
Ayi mengatakan, laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung Ismi adalah pasien dari Garut yang datang ke Boromeus dalam kondisi berat (infeksi yang sudah ke otak).
Menurut Ayi, laporan lengkap lainnya dari Diskes, untuk upaya
penyelamatan nyawa tim RS Boromeus melakukan tindakan operasi dengan
ijin orang tua.
Pada perjalanannya ada masalah di telinga dan mata serta koma (tidak
sadar).
Keluarga menuntut anak kembali seperti sebelum pt tindakan (tidak cacat)
dan menduga malpraktek.
Akibat kejadian tersebut muncul tuntutan (didampingi LSM dan pengacara).
Dinkes berulang kali berupaya mediasi keluarga dan Rumah Sakit tapi
tidak berhasil.
"Pertemuan diawali lurah/dinkes/puskesmas/rumah sakit /keluarga tak menemui titik temu kemudian berkembang ke ranah hukum," ujar Ayi.
Menurut Ayi, Dinkes menjadi turut tergugat selalu hadir didampingi bagian hukum dan mediasi oleh hakim dilakukan juga gagal. Putusan pengadilan gugatan keluarga kalah dan mereka banding. (*)