Wilayah Cimahi, SIM Keliling di Kebon Kopi
Masyarakat pemohon yang berada di kawasan Cimahi dan sekitarnya, dari situs resmi Polres Kota Cimahi, SIM Keliling Polres Kota Cimahi hari ini
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00. Persyaratan pemohon tak jauh berbeda dengan yang di Kota Bandung, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.
Untuk wilayah Cimahi ini,
informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi: Telepon/SMS: 022 72559599
Faks:
022 6652970 / 6653715
Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu.
Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00. (*)