Penasehat Hukum Eep Kecewa
Penasehat hukum Bupati nonaktif Suban Eep Hidayat, Abdi Yuhana, kecewa
Tayang:
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN- Penasehat hukum Bupati nonaktif Suban Eep Hidayat,
Abdi Yuhana, mengakui penjemputan Eep di Subang dini hari tadi.
"Pihak kejaksaan bersama pihak dari kepolisian datang ke Subang sekitar pukul 00.30," ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya. Menurutnya, Eep kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Abdi mengaku kecewa dengan sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) itu. Menurutnya, pihak Kejati Jabar melangkahi aturan di dalam KUHAP pasal 270.
Pasal itu menyebutkan kejaksaan bisa mengekskusi seseorang untuk masuk penjara setelah kejaksaan menerima salinan putusan, bukan sekadar berbekal petikan putusan. (bb)
KOMENTAR