Rabu, 10 Juni 2026

Plagiarisme

UPI Beri Sanksi Doktor Plagiarisme

Hasil rapat memutuskan tiga dosen tersebut yang dinilai melakukan pelanggaran akademik akan dikenakan sanksi.

Tayang:
Penulis: Siti Fatimah | Editor: nip
BANDUNG, TRIBUN - Setelah membentuk tim khusus untuk melakukan cek dan ricek atas kasus dugaan plagiarisme terhadap tiga doktor UPI, Senat Akademik UPI melakukan rapat pada Jumat (2/3/2012) sore. Hasil rapat memutuskan tiga dosen tersebut yang dinilai melakukan pelanggaran akademik akan dikenakan sanksi.

Meski hingga kini belum mau menyebutkan nama tiga doktor UPI yang diduga melakukan panjiplakan, namum dari hasil Rapat Senat Akademik UPI yang digelar di University Centre, Jumat (3/3) sore, ketiga doktor tersebut dipastikan telah melakukan pelanggaran akademik yakni plagiarisme.

Menurut Ketua SA UPI, Prof Syhabuddin, dari hasil rapat SA memutuskan empat poin yakni UPI merasa prihatin dan menyesalkan atas terjadinya kasus plagiarisme ini. UPI juga sangat serius dalam menangani persoalan ini dengan  membentuk tim khusus segera setelah menerima surat dari Ditjen Dikti.

Selain itu, tim sudah bekerja dan pimpinan UPI dengan dukungan senat akademik menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Permendiknas No 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, serta Keputusan Senat Akademik No 001/Senat.Akd/UPI-SK/V/2008 tentang kode etik dosen UPI yakni berupa penurunan pangkat dan Jabatan.

"Dan Senat Akademik UPI menggugurkan persetujuan atas usulan kenaikan jabatan guru besar atas nama ketiga calon dimaksud," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved