TOPIK
Mafia Bola
-
Dalam dakwaannya, JPU menyebut barang bukti yang diambil Joko Driyono sudah dipasangi garis polisi oleh Satgas Antimafia Bola.
-
Tangannya tampak dibelenggu oleh borgol petugas Kejaksaan. Borgol tersebut ditutup oleh dirinya dengan baju tahanan berwarna merah.
-
Joko Diryono tiba di PN Jakarta selatan pukul 14.30 WIB. Ketika turun dari mobil, Joko Driyono langsung di kawal seorang petugas.
-
Andru mengatakan Joko Driyono belum terbiasa hidup di tahanan karena biasanya melakukan kegiatan saat masih di luar.
-
Mantan pemain film dan sinetron itu ditugaskan untuk menjalankan roda oraganisasi PSSI hingga Kongres Luar Biasa (KLB).
-
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto turut berkomentar terkait status penahanan Plt Ketua Umum PSSI
-
Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan tersebut.
-
Namun, Andru memastikan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan Jokdri.
-
Hendro Pandowo juga menjelaskan, penahanan Joko Driyono telah melewati beberapa proses pemeriksaan
-
Satgas Antimafia Bola Polri menahan Joko Driyono setelah lima kali diperiksa sebagai tersangka kasus pengrusakan barang bukti.
-
Penetapan ini diawali dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
-
Jokdri diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor pada hari ini, Senin (25/3/2019) oleh Satgas Anti Mafia Bola.
-
Jenderal bintang satu itu mengatakan akan menjelaskan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Jokdri hari ini di Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB nanti.
-
Sedianya, Jokdri diperiksa pada Senin (18/3/2019) lalu. Namun dirinya tidak dapat memenuhi panggilan polisi, karena beralasan ada kegiatan lain.
-
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor.
-
Penyidik, diakui Neta, memang memiliki alasan obyektif dan subyektif untuk menahan atau tidak menahan seorang tersangka.
-
Dedi mengatakan penyidik masih fokus menggali peran Jokdri dalam dugaan pencurian serta perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
-
Pria yang akrab disapa Jokdri ini akan menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya selama menyandang status tersangka.
-
Yang bersangkutan juga mengancam akan 'membeli' pemain Madura FC karena Yanuar menolak menerima uang.
-
Gusti Randa mengatakan status tersangka Joko Driyono adalah dugaan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola
-
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019).
-
Penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola telah menetapkan tiga tersangka perusakan alat bukti kasus pengaturan skor dan Ratu Tisha akhirnya bersuara.
-
Saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia pada Jumat (1/2/2019) lalu, Satgas Antimafia Bola menemukan dokumen yang rusak
-
Dari foto yang beredar, Satgas Anti Mafia Bola terlihat tengah mengecek beberapa dokumen yang disaksikan oleh Sekretaris Jendral PSSI, Ratu Tisha.
-
Tampak para anggota Satgas Anti Mafia Bola menjejerkan beberapa dokumen di ruangan kantor PSSI.
-
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan infomasi tersebut merupakan hal yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak
-
Di program Mata Najwa, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto skak mat Exco PSSI Gusti Randa.
-
Pada kesempatan tersebut Vigit mengaku pernah memberikan sejumlah "upeti" untuk anggota Komite Wasit PSSI, Nasrul Koto.
-
Didampingi kuasa hukumnya, M Soleh, Vigit Waluyo mengakui pernah memberikan sejumlah uang untuk anggota Komite Wasit PSSI, Nasrul Koto.
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved