TOPIK
Kasus Ferdy Sambo
-
Kuat Ma'ruf mengaku diminta Ferdy Sambo untuk berbohong. Kebohongan itu berkenaan dengan kasus penembakan kepada Brigadir J.
-
Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
-
Richard Eliezer atau Bharada E terus menguak fakta kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Bharada E mengakui membohongi Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo saat pertama dipanggil terkait kasus penembakan tersebut.
-
Kalimat permintaan maaf datang dari Putri Candrawathi. Dia merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Informasi tersebut diperolehnya dari mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.
-
Rekaman CCTV yang berada di depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo diputar di persidangan.
-
Sementara itu, kuasa hukum Hendra dan Agus, Henry Yosodiningrat meminta kepada para saksi untuk dihadirkan secara paksa pada persidangan selanjutnya.
-
Kamaruddin Simanjuntak memberi saran kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar lolos dari hukuman mati.
-
Driver Ambulans itu menceritakan kesaksiannya saat diminta datang ke rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
-
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan digabungkan dengan terdakwa lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
-
Daryanto atau Kodir, asisten rumah tangga Ferdy Sambo hadir di sidang kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J
-
Kujaeni Tamsil kaget melihat Susi, istrinya, di televisi. Susi merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
-
Mereka menceritakan detik-detik kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan di sidang dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J di Pengadilan Negeri
-
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf pada orangtua Brigadir J
-
Dengan wajah tertunduk, Kuat Maruf mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan bernomor 100.
-
Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Bahkan Kamaruddin menyebut sosok yang mengancam Brigadir J mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
-
Menurut Kamaruddin, Daden merupakan ajudan senior dan disebut mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia pun memiliki bukti untuk memperku
-
Rosti Simanjuntak memiliki satu permintaan kepada Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Ferdy Sambo mengungkap alasan menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di hadapan ibu dan ayah Briagadir J.
-
Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diputuskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan diberhentikan dan dipecat sebagi anggota Polri.
-
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, tak kuasa menyembunyikan kejengkelannya saat memeriksa Susi
-
Bertemu perampas nyawa anaknya, orangtua Brigadir J diharapkan mampu menjaga emosi. Hal itu disampaikan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel
-
Kejengkelan Hakim berawal saat Susi menceritakan peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo
-
Sidang kali ini akan mempertemukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata tau Brigadir J.
-
keputusan pemecatan Brigjen Hendra Kurniawan itu diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Senin (31/10)
-
Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengungkap jika Ferdy Sambo sempat menelepon sosok misteriusb
-
Susi menjadi perbincangan setelah kesaksiannya banyak yang disebut bohong oleh Bharada E.
-
Hal ini terungkap ketika hakim anggota Morgan Simanjuntak bertanya pada Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved