TOPIK
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
-
Kelima praja tersebut telah memukul taruna akmil dalam perisitiwa yang terjadi 19 November 2015.
-
lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terpaksa diberhentikan secara tidak hormat.
-
Terpaksa ada dua yang tidak diwisuda dan dikukuhkan karena terlibat perkelahian
-
Para camat tersebut harus mengikuti diklat profesi selama 3 hingga 6 bulan
-
INSTITUT Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mewisuda lulusannya, Minggu (14/6/2015).