TAG
Registrasi Kartu SIM
-
Bagi Anda Pengguna Simpati, As, XL, Indosat, dan Smartfren, begini cara melakukan registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Jika tak melakukan registrasi ulang, mulai 29 Februari mendatang, nomor Anda sudah diblokir secara otomatis.
Selasa, 27 Februari 2018
-
Jika tidak meregistrasi ulang, terpaksa kartu SIM prabayar yang anda gunakan akan terblokir secara otomatis
Selasa, 27 Februari 2018
-
Berikut cara registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar all operator (Simpati, As, Loop, Indosat, 3, dan Smartfren)
Selasa, 27 Februari 2018
-
Untuk kartu SIM yang tidak diregistrasi hingga batas akhir, maka akan mengalami beberapa tahap pemblokiran.
Selasa, 27 Februari 2018
-
Rudiantara menyebut jika pelanggan tidak melakukan registrasi sesuai NIK dan KK, nomor kartu perdana akan diblokir nantinya.
Selasa, 20 Februari 2018
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved