TAG
PT Yongjin
-
Hakim Pengadilan dan Kejari Kabupaten Sukabumi menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi
Jumat, 9 Juli 2021
-
Dalam sidang putusan, hakim menjatuhkan hukuman denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan penjara.
Jumat, 9 Juli 2021
-
Pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi, PT Yongjin, disebut Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi melanggar protokol kesehatan.
Kamis, 8 Juli 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved