TAG
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019
-
PP Diteken Jokowi, Mulai Maret Gaji Kades dan Perangkatnya Naik Setara PNS Golongan II A
Jika tidak meleset, mulai Maret 2019, gaji perangkat desa naik, setara dengan PNS Golongan II A. Uang gaji yang akan diterima lebih dari Rp 2 Juta.
Selasa, 12 Maret 2019